Ada kalanya sertifikat tercatat di perusahaan yang tidak lagi Anda ikuti, atau bahkan dipakai tanpa izin. Sertifikat itu membawa nama dan tanggung jawab Anda, jadi segera tangani bila menemukan hal ini.
Penyebab yang sering terjadi
- Data pribadi pernah diberikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab
- Tawaran sertifikat cepat tanpa uji kompetensi
- Sertifikat lama masih aktif dan dipakai pihak lain
- Penyalahgunaan dokumen oleh perantara tidak resmi
Langkah pertama: periksa datanya
Gunakan pengecekan tenaga kerja di BUJK untuk melihat perusahaan tempat SKK Anda tercatat. Simpan tangkapan layarnya sebagai bukti.
Bila masih terikat perusahaan lama
- Ajukan pengunduran diri atau pemberitahuan tertulis.
- Minta surat pelepasan sebagai tenaga ahli.
- Ajukan permohonan perubahan data TKK agar SKK tidak lagi tercatat.
- Periksa kembali statusnya di portal LPJK.
Bila sertifikat dipakai tanpa izin
- Kumpulkan bukti, seperti hasil pengecekan dan komunikasi terkait.
- Hubungi perusahaan yang memakai sertifikat tersebut secara tertulis.
- Ajukan penonaktifan kepada LPJK sebagai pemilik sertifikat.
- Siapkan KTP, ijazah asli, sertifikat terkait, dan surat pernyataan.
- Bila ada kerugian atau pemalsuan, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum.
Permohonan penonaktifan umumnya perlu dilakukan oleh pemilik sertifikat sendiri, untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Tanyakan prosedur terbaru langsung kepada LPJK.
Cara mencegahnya
- Jangan membagikan salinan KTP, ijazah, dan akun kepada pihak yang belum jelas
- Pastikan ada kontrak tertulis setiap kali SKK Anda dipakai, termasuk pada kerja sama tenaga ahli
- Periksa status SKK secara berkala
- Hindari tawaran sertifikat tanpa asesmen
Pertanyaan umum
Bagaimana cara cabut SKK dari perusahaan?
Minta surat pelepasan dari perusahaan, lalu ajukan permohonan perubahan data Tenaga Kerja Konstruksi.
Apakah bisa menonaktifkan SKA lama?
Bisa diajukan kepada LPJK oleh pemilik sertifikat, dengan dokumen pendukung sesuai ketentuan.
Apa yang harus dilakukan bila SKK dipakai tanpa izin?
Kumpulkan bukti, hubungi perusahaan terkait, lalu ajukan penanganan kepada LPJK.