Serkom atau Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan adalah sertifikasi di bawah lingkup Kementerian ESDM, dengan dasar UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Sertifikat ini ditujukan bagi tenaga teknik yang terlibat dalam perencanaan, pemasangan, pemeriksaan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem tenaga listrik.
Kegunaan Serkom
- Menjadi bukti kompetensi resmi tenaga teknik listrik
- Memenuhi persyaratan kerja pada badan usaha jasa penunjang tenaga listrik
- Mendukung penerbitan izin terkait, seperti SLO
- Mendukung pengajuan SKTTK
Dokumen yang diperlukan
- Surat permohonan uji kompetensi
- Daftar riwayat hidup
- Formulir okupasi jabatan ketenagalistrikan
- Formulir penilaian mandiri
- KTP dan ijazah terakhir
- Foto berlatar merah sesuai ketentuan
Tahapan proses
- Pendaftaran. Dilakukan mandiri atau melalui penyedia layanan.
- Verifikasi berkas. Dokumen diperiksa kesesuaiannya.
- Menunggu kuota. Jadwal ujian mengikuti terpenuhinya kuota.
- Ujian. Teori dan praktik, sesuai jabatan atau okupasi.
- Penerbitan. Sertifikat terbit bagi peserta yang lulus.
Lokasi dan metode ujian mengikuti ketentuan penyelenggara, jadi pastikan sebelum mendaftar.
Bedanya dengan SKK konstruksi
Serkom berada di sektor ketenagalistrikan, sedangkan SKK berada di sektor jasa konstruksi. Proyek tertentu bisa memerlukan keduanya, tergantung jenis pekerjaannya.
Untuk informasi biaya dan jadwal, hubungi kami.
Pertanyaan umum
Apa kepanjangan Serkom?
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.
Apakah Serkom sama dengan SKK?
Tidak. Serkom untuk sektor ketenagalistrikan, sedangkan SKK untuk sektor jasa konstruksi.