Memeriksa SKK penting bagi pemegangnya, juga bagi perusahaan yang akan memakai tenaga tersebut. Sebagian besar pengecekan bisa dilakukan sendiri melalui portal LPJK.
Yang bisa dicek
| Tujuan | Halaman |
|---|---|
| Status permohonan SKK | lpjk.pu.go.id/cek-permohonan-skk |
| Keterkaitan dengan badan usaha | lpjk.pu.go.id/cek-tkk-di-bujk |
Tampilan portal dapat berubah. Bila alamat di atas tidak terbuka, cari menu pengecekan data dari halaman utama LPJK.
Langkah pengecekan
- Buka halaman yang sesuai.
- Pilih pencarian dengan NIK atau nama lengkap.
- Masukkan data, lalu jalankan pencarian.
- Periksa jabatan kerja, jenjang, LSP penerbit, dan tanggal berlakunya.
Membaca hasilnya
- Data ditemukan: cocokkan nama, jabatan kerja, jenjang, dan masa berlaku dengan sertifikat.
- Data berbeda: tanyakan kepada LSP penerbit.
- Tidak ditemukan di pengecekan BUJK: biasanya SKK belum tercatat di perusahaan mana pun.
Verifikasi ke lembaga penerbit
Bila masih ragu, hubungi LSP yang menerbitkan sertifikat, dan siapkan nomor sertifikat, nama lengkap, serta tanggal terbit.
Tips bagi perusahaan
Sebelum memakai tenaga ahli, cek jenjang, subklasifikasi, masa berlaku, dan statusnya di badan usaha lain. Pengecekan kecil ini bisa mencegah penolakan saat verifikasi SBU atau evaluasi tender. Layanan sewa SKK kami memeriksa hal ini sebelum kerja sama dimulai.
Baca juga cek SKK terdaftar di perusahaan dan cara mengunduh SKK.
Pertanyaan umum
Bagaimana cara cek SKK asli atau tidak?
Cari datanya melalui portal LPJK dengan NIK atau nama, lalu cocokkan dengan sertifikat. Bila perlu, tanyakan kepada LSP penerbit.
Bagaimana cara cek SKK sudah dipakai atau belum?
Gunakan halaman pengecekan tenaga kerja di BUJK pada portal LPJK.
Apa yang harus disiapkan untuk mengecek?
Cukup NIK atau nama lengkap pemegang sertifikat.