Setelah SKK terbit, simpan salinan digitalnya. Anda akan sering memerlukannya untuk tender, SBU, atau administrasi proyek.
Yang perlu disiapkan
- SKK yang sudah terbit
- Akun yang dipakai saat permohonan
- Komputer atau laptop dengan koneksi stabil
Lewat portal perizinan
- Buka
perizinan.pu.go.id/portaldan masuk ke akun Anda. - Di dasbor, buka menu pengguna, lalu pilih Pesan.
- Pilih Permohonan untuk melihat rincian pengajuan.
- Cari data SKK Anda, lalu klik tombol unduh.
Lewat SIKI
- Buka
siki.pu.go.iddan masuk ke akun Anda. - Buka menu SKK.
- Cari dengan NIK atau nomor registrasi, dan pastikan datanya benar.
- Klik tombol unduh.
Nama menu bisa berubah mengikuti pembaruan portal.
Menyimpan sebagai PDF
- Pada jendela cetak, pilih Save as PDF di bagian Destination.
- Buka More settings, lalu pilih ukuran A4.
- Centang Background graphics supaya tampilan sertifikat lengkap.
- Klik Save.
Bila ada kendala
- Lupa akun: ikuti panduan reset akun e-SIMPAN.
- Tombol unduh belum ada: cek status di portal LPJK, karena prosesnya mungkin belum selesai.
- Hasil PDF terpotong: periksa lagi ukuran kertas dan skala cetak.
Pertanyaan umum
Di mana mengunduh SKK?
Melalui portal perizinan Kementerian PU atau SIKI, memakai akun saat permohonan.
Kenapa background sertifikat tidak muncul?
Centang Background graphics pada pengaturan cetak sebelum menyimpan.
Apakah SKK digital bisa dipakai untuk tender?
Umumnya bisa, selama datanya dapat diverifikasi. Ikuti ketentuan pada dokumen tender.