LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi adalah lembaga pelaksana sertifikasi kompetensi kerja yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Di jasa konstruksi, LSP berperan penting dalam penerbitan SKK.
Tugas LSP
- Menyelenggarakan uji kompetensi sesuai skema
- Menerbitkan sertifikat bagi peserta yang dinyatakan kompeten
- Mengelola asesor dan tempat uji kompetensi
- Memelihara dan mengembangkan skema sertifikasi
- Mengawasi pemegang sertifikat
Wewenang LSP
LSP berwenang menetapkan tata cara pelaksanaan uji, biaya sesuai ketentuan, serta menerbitkan, membekukan, atau mencabut sertifikat bila terjadi pelanggaran.
Pengawasan LSP
Kinerja LSP diawasi secara berkala melalui laporan dan survei. Pelanggaran terhadap ketentuan BNSP dapat berujung pada sanksi hingga pencabutan lisensi.
Peran LSP dalam SKK
- Peserta mendaftar pada skema yang sesuai.
- LSP memeriksa kelengkapan berkas.
- Asesor menjalankan asesmen.
- LSP memutuskan hasil berdasarkan rekomendasi asesor.
- Sertifikat diterbitkan bagi peserta yang kompeten.
Cara memilih LSP
- Pastikan lisensinya masih berlaku
- Pastikan skema atau jabatan kerja Anda tersedia
- Tanyakan jadwal, metode asesmen, dan biaya
- Hindari tawaran sertifikat tanpa asesmen
Pendampingan pendaftaran tersedia melalui jasa pembuatan SKK. Baca juga fungsi LPJK dan cara membuat SKK.
Pertanyaan umum
Apa kepanjangan LSP?
Lembaga Sertifikasi Profesi.
Siapa yang memberi lisensi kepada LSP?
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Apa bedanya LSP dan LSBU?
LSP menyertifikasi perorangan, sedangkan LSBU menyertifikasi badan usaha.
Ragu dengan sertifikat? Cek validasi SKK, SBU, dan sertifikat lain di sini

