SBU Konsultan diperlukan badan usaha yang menjalankan jasa konsultansi konstruksi, seperti perencanaan, pengawasan, dan konsultansi spesialis. Sertifikatnya diterbitkan oleh LSBU berlisensi, sedangkan LPJK menetapkan standar dan melakukan pengawasan. Pengajuannya dilakukan melalui OSS RBA.
Syarat dokumen
- Akta pendirian atau perubahan perusahaan
- SK Kemenkumham (AHU)
- NIB dan akun OSS
- NPWP perusahaan
- Data direksi: KTP, NPWP, dan pas foto
- Tenaga ahli ber-SKK sebagai PJT dan PJSK
Data pada dokumen harus sama dengan data di OSS, supaya verifikasi tidak tertahan.
Kebutuhan tenaga ahli
| Kualifikasi | PJTBU minimal | PJSKBU minimal |
|---|---|---|
| Kecil | Jenjang 7 | Jenjang 6 |
| Menengah | Jenjang 8 | Jenjang 7 |
| Besar (BUJKN/PMA) | Jenjang 9 | Jenjang 8 |
Memilih subbidang
Subbidang dikelompokkan menurut ruang lingkup pekerjaan, misalnya arsitektur (seperti kode AR001 untuk jasa arsitektural bangunan gedung hunian dan nonhunian), rekayasa, dan konsultansi spesialis. Setiap subbidang terhubung dengan KBLI tertentu, sehingga KBLI pada NIB harus sesuai.
Kirim rencana pekerjaan perusahaan Anda, dan kami bantu mencocokkan subbidang, KBLI, serta tenaga ahlinya dengan daftar yang berlaku saat pengajuan.
Biaya bergantung pada kualifikasi dan jumlah subbidang. Hubungi kami untuk mendapatkan rinciannya.