SLO atau Sertifikat Laik Operasi adalah bukti bahwa instalasi tenaga listrik telah diperiksa, diuji, dan dinyatakan aman. SLO diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik, bukan oleh kontraktor atau konsultan yang memasang instalasinya.
Kapan SLO dibutuhkan?
- Sambungan listrik baru atau penambahan daya
- Penambahan atau rekondisi instalasi
- Instalasi lama yang perlu diperiksa ulang
- Sertifikat yang masa berlakunya habis
Alur dari NIDI sampai SLO
- Siapkan instalasi. Instalasi terpasang dan memiliki NIDI (Nomor Identitas Instalasi Listrik).
- Ajukan permohonan melalui kantor Lembaga Inspeksi Teknik atau kanal resmi.
- Pemeriksaan. Dokumen diperiksa, lalu instalasi diuji oleh tenaga teknik bersertifikat.
- Penerbitan. SLO terbit bila hasilnya sesuai standar.
Kapan SLO menjadi tidak berlaku?
- Ada perubahan kapasitas atau instalasi
- Instalasi direkondisi atau direlokasi
- Masa berlakunya habis
Jangan tertukar dengan dokumen ini
| Dokumen | Yang dinilai |
|---|---|
| SLO | Kelaikan operasi instalasi tenaga listrik |
| SLF | Kelaikan fungsi bangunan gedung |
| SILO | Kelaikan peralatan tertentu |
| Serkom ketenagalistrikan | Kompetensi orang di bidang kelistrikan |
Bagi kontraktor listrik
Bedakan SBU ketenagalistrikan di bawah ESDM dengan SBU jasa konstruksi yang mengikuti Permen PU 6/2025 dan LPJK. Kebutuhan perusahaan bergantung pada pekerjaannya. Pekerjaan sipil kelistrikan, misalnya, berkaitan dengan BS007 bangunan sipil elektrikal.
Pertanyaan umum
Siapa yang menerbitkan SLO?
Lembaga Inspeksi Teknik.
Apa itu NIDI?
Nomor Identitas Instalasi Listrik, yang perlu dimiliki instalasi sebelum mengajukan SLO.
Berapa lama masa berlaku SLO?
Berbeda menurut jenis instalasinya. Periksa tanggal pada sertifikat dan ketentuan yang berlaku.
Ragu dengan sertifikat? Cek validasi SKK, SBU, dan sertifikat lain di sini

